Jumat, 06 April 2012

Reksa Dana dan Produk Danareksa Investment Management

 Reksa Dana dan Produk Danareksa Investment Management
Sering kali Anda mendengar pepatah "jangan menaruh semua telur Anda dalam satu keranjang". Pepatah ini mengajarkan Anda untuk selalu berhati-hati. Jika Anda memiliki banyak telur, sebarlah telur-telur Anda dalam beberapa keranjang untuk memperkecil peluang pecahnya telur-telur Anda secara bersamaan.

Hal serupa berlaku juga dalam investasi. Reksa Dana merupakan salah satu cara untuk menyebar "telur-telur" investasi  Anda atau disebut dengan diversifikasi investasi.  Lalu mengapa Reksa Dana menjadi salah satu cara untuk melakukan diversifikasi investasi?

Secara definisi, Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya. Penginvestasian dana ke dalam beberapa aset finansial inilah yang merupakan proses diversifikasi investasi.

Pada Reksa Dana, seluruh dana yang ada tidak disimpan oleh manajer investasi, tetapi disimpan di pihak yang bernama bank kustodian. Selain itu, bank kustodian juga berfungsi sebagai administrator yang mencatat dan memberikan konfirmasi atas seluruh transaksi pembelian dan penjualan Reksa Dana, serta menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana setiap harinya.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan Reksa Dana setiap harinya. Nilai ini dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan Reksa Dana oleh para investor, selain dari harga pasar dari aset Reksa Dana itu sendiri.

Jika Anda membeli Reksa Dana, maka bank kustodian akan memberikan konfirmasi berupa kepemilikan Anda atas sejumlah unit penyertaan. Unit penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut. Jumlah unit penyertaan ini akan tetap selama Anda tidak melakukan pembelian reksa dana lagi. Banyaknya unit penyertaan yang Anda dapatkan tergantung dari harga NAB per unit pada hari dimana Anda membeli reksa dana tersebut.

NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB sebuah reksa dana dibagi dengan total unit penyertaan yang beredar pada hari itu. NAB per unit diterbitkan setiap harinya di berbagai media, termasuk di web site ini. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah Reksa Dana tidak menunjukkan bahwa Reksa Dana itu sudah mahal, begitu pula sebaliknya. Umumnya, NAB per unit yang tinggi menunjukkan bahwa Reksa Dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.

Untuk lebih memahami transaksi dalam Reksa Dana, silahkan perhatikan ilustrasi di bawah ini :
Pada tanggal 3 Juli 2007, Anda membeli Danareksa Mawar sebesar Rp. 10.000.000. NAB/unit Danareksa Mawar pada hari itu adalah Rp. 2.546,87. Maka unit penyertaan yang Anda miliki adalah 10.000.000/2.546,87 = 3.926,3880 unit penyertaan.
Pada tanggal 18 Februari 2008, Anda menjual kembali seluruh Reksa Dana Anda. NAB/unit Danareksa Mawar pada hari itu adalah Rp. 5.214,84. Maka total investasi yang Anda dapatkan adalah 3.926,3880 x 5.214,84 = Rp. 20.475.485.

Biaya-Biaya Pada Reksa Dana

1. Biaya Pembelian
Merupakan biaya yang dikenakan setiap kali Anda membeli reksa dana.  Dalam biaya pembelian ini, Anda dapat memilih untuk menambahkan sejumlah uang sebesar biaya pembelian, atau Anda dapat meminta biaya pembelian ini dipotong dari investasi yang Anda masukkan. Besarnya biaya ini tergantung dari masing-masing produk reksa dana.

2. Biaya Penjualan Kembali
Merupakan biaya yang dikenakan setiap kali Anda mencairkan reksa dana. Biaya ini akan langsung dipotong ketika Anda mencairkan Reksa Dana Anda, sehingga Anda tidak perlu lagi melakukan pembayaran apapun. Besarnya biaya ini tergantung dari masing-masing produk reksa dana.

3. Biaya Imbal Jasa Manajer Investasi
Biaya ini diberikan kepada manajer investasi sebagai imbalan atas jasanya dalam melakukan pengelolaan Reksa Dana. Biaya ini dihitung setiap hari berdasarkan NAB reksa dana. Namun, Anda tidak perlu repot untuk menghitung biaya ini karena bank kustodian telah menghitung dan membebankannya pada NAB sehingga telah tercermin pada NAB per unit yang diterbitkan setiap hari.

4. Biaya Imbal Jasa Bank Kustodian
Biaya ini diberikan kepada bank kustodian sebagai imbalan atas jasanya dalam melakukan administrasi reksa dana. Biaya ini dihitung setiap hari berdasarkan NAB reksa dana. Seperti pada imbal jasa manajer investasi, biaya ini telah dibebankan pada NAB sehingga telah tercermin NAB per unit yang diterbitkan setiap hari.

Sumber Danareksaonline